Pengertian Masyarakat Secara Umum
Secara umum Pengertian Masyarakat adalah sekumpulan individu-individu yang hidup bersama, bekerja sama untuk memperoleh kepentingan bersama yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, dan adat istiadat yang ditaati dalam lingkungannya.
Pengertian Masyarakat Menurut Para Ahli
1. Soerjono Soekanto, mengatakan bahwa masyarakat pada umumnya memiliki ciri ciri dengan kriteria seperti berikut ini :
- Manusia yang hidup bersama di suatu lingkungan yang sama, sekurang kurangnya terdiri dari dua orang.
- Bercampur atau juga bergaul dalam jangka waktu yang cukup lama. Berkumpulnya manusia akan menimbulkan manusia manusia baru. Sebagai akibat dari hidup bersama, timbulah sistem komunikasi dan peraturan yang mengatur hubungan antar manusia.
2. Menurut Marion Levy, ada empat kriteria yang perlu ada supaya suatu kelompok bisa disebut masyarakat yaitu :
- Kemampuan bertahan yang melebihi masa hidup seseorang anggota kelompok.
- Perekrutan seluruh ataupun sebagian anggota kelompok melalui reproduksi atau dari proses kelahiran
3. Menurut Emile Durkheim masyarakat adalah suatu kenyataan objektif dari orang orang yang merupakan anggotanya.
Setelah terbentuk masyarakat, didalamnya akan terbentuk suatu budaya, ekonomi dan sosial. Sehingga anggota masyarakat akan berbeda beda dalam hal ekonomi atau politik maupun hal lain yang bisa kita sebut sebagai masyarakat multikultural.
Pengertian Desa
Desa atau juga dikenal dengan nama udik menurut definisi “universal”, ialah sebuah aglomerasi permukiman di area perdesaan (rural).
Di Indonesia, istilah desa yaitu pembagian wilayah administratif di bawah kecamatan, yang dipimpin Kepala Desa. Sebuah desa merupakan kumpulan dari beberapa unit permukiman kecil yang disebut juga kampung (Banten, Jawa Barat) atau dusun (Yogyakarta) atau banjar (Bali) atau jorong (Sumatera Barat). Kepala Desa bisa disebut dengan nama lain misalnya Kepala Kampung atau Petinggi di Kalimantan Timur
Pengertian Desa Menurut Para Ahli
Kependudukan:
Menurut R. Bintarto
Desa yaitu perwujudan atau kesatuan sosial, ekonomi, geografi, politik, serta kultural yang ada di suatu daerah dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.
Menurut Rifhi Siddiq
Desa adalah suatu wilayah yang memilikii tingkat kepadatan rendah yang dihuni oleh penduduk dengan interaksi sosial yang bersifat homogen, bermatapencaharian di bidang agraris dan juga mampu berinteraksi dengan wilayah lain di sekitarnya.
Menurut Sutardjo Kartohadikusumo
Desa adalah suatu kesatuan hukum yang di dalamnya bertempat tinggal sekelompok masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri.
Menurut Paul H. Landis
Desa ialah daerah dimana hubungan pergaulannya ditandai dengan intensitas tinggi dengan jumlah penduduk yang kurang dari 2500 orang.
Ciri Ciri Masyarakat Desa
• Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk bisa mengejar kebutuhan individu.
• Penduduk di desa cenderung saling tolong-menolong karena adanya rasa kebersamaan yang tinggi. Hal tersebut berkontribusi akan tingginya tingkat ketergantungan masyarakat di desa terutama bagi penduduk berusia lanjut.
• Pembagian kerja antar penduduk desa cenderung membaur dan tidak memiliki batasan yang jelas. Hal ini dikarenakan rasa kebersamaan dan gotong royong yang amat tinggi pada masyarakat desa.
• Penduduk desa cenderung mengerjakan pekerjaan yang sama seperti anggota keluarganya terdahulu.
• Kehidupan keagamaan di desa lebih kuat jika dibandingkan dengan perkotaan. Hal ini dikarenakan ketatnya kontrol sosial oleh sesama masyarakat desa.
• Perubahan-perubahan sosial cenderung terjadi lambat, tergantung pada keterbukaan masyarakat desa dalam menerima pengaruh yang cukup berbeda dari adat istiadat setempat.
• Kreatifitas dan inovasi cenderung belum diimplementasikan jika penduduk desa tidak mencari tahu informasi terkini tentang hal perkembangan zaman dan teknologi.
• Interaksi banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan bersama daripada faktor kepentingan pribadi.
Pengertian Kota
Kota adalah pusat permukiman dan kegiatan penduduk yang mempunyai batas wilayah administrasi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan serta pemukiman yang telah memperlihatkan watak dan ciri kehidupan perkotaan
Pengertian Kota Menurut Para Ahli
Para ahli memberi pengertian tentang kota sesuai dengan sudut pandang keilmuannya masing-masing. Pengertian kota menurut beberapa ahli sebagai berikut.
Bintarto
Kota sebagai kesatuan jaringan kehidupan manusia yang ditandai dengan kepadatan penduduk yang tinggi dan diwarnai dengan strata sosial ekonomi yang heterogen serta coraknya materialistis. Masyarakat kota terdiri atas penduduk asli daerah tersebut dan pendatang. Masyarakat kota merupakan suatu masyarakat yang heterogen, baik dalam hal mata pencaharian, agama, adat, dan kebudayaan.
Max Weber
Kota adalah suatu tempat yang penghuninya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya di pasar lokal. Ciri kota adalah adanya pasar sebagai benteng serta mempunyai sistem hukum tersendiri dan bersifat kosmopolitan.
Louis Wirth
Kota adalah permukiman yang relatif besar, padat, dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.
Arnold Toynbee
Kota selain merupakan permukiman juga merupakan suatu kekompleksan yang khusus dan tiap kota menunjukkan pribadinya masing-masing.
Grunfeld
Kota adalah suatu permukiman dengan kepadatan penduduk yang lebih tinggi daripada kepadatan penduduk nasional, struktur mata pencaharian nonagraris, dan sistem penggunaan tanah yang beraneka ragam, serta ditutupi oleh gedung-gedung tinggi yang lokasinya berdekatan.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1987, pasal 1
Disebutkan kota adalah pusat permukiman dan kegiatan penduduk yang mempunyai batasan administrasi yang diatur dalam perundang-undangan, serta permukiman yang telah memperlihatkan watak dan ciri kehidupan perkotaan.
Menurut Bintarto Ciri Kota Dibedakan Jadi Dua Yaitu
a. Ciri-Ciri Fisik
Di wilayah kota terdapat:
1) Sarana perekonomian seperti pasar atau supermarket.
2) Tempat parkir yang memadai.
3) Tempat rekreasi dan olahraga.
4) Alun-alun.
5) Gedung-gedung pemerintahan.
b. Ciri-Ciri Sosial
1) Masyarakatnya heterogen.
2) Bersifat individualistis dan materialistis.
3) Mata pencaharian nonagraris.
4) Corak kehidupannya bersifat gesselschaft (hubungan kekerabatan mulai pudar).
5) Terjadi kesenjangan sosial antara golongan masyarakat kaya dan masyarakat miskin.
6) Norma-norma agama tidak begitu ketat.
7) Pandangan hidup lebih rasional.
8) Menerapkan strategi keruangan, yaitu pemisahan kompleks atau kelompok sosial masyarakat secara tegas.
www.gunadarma.ac.id
www.gunadarma.ac.id